MAKASSAR-- Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) menolak tegas peraturan menteri Perdanganan terkait regulasi impor cengkih.
"Kalau tidak bisa dipenuhi baru bisa impor. Kalau cengkeh luar masuk ke sini, harga cengkih bisa tertekan, petani jadi merugi," ucap Dahlan Said, Ketua Umum APCI dalam jumpa persnya Hotel Pantai Beach, Senin (30/11/15).
Dahlan menuturkan, ada beberapa tugas pokok yang sangat penting diperhadapkan kepada APCI demi kelangsungan petani. Diantaranya, menjaga harga sebagai garda terdepan dari pabrik rokok.
Dia menyebutkan, 93% kebutuhan cengkih nasional hanya untuk pabrik rokok kretek, 7% sisanya diperuntukkan untuk kebutuhan bahan kosmetik dan lainnya.
"Makanya kami kerjasama dengan pabrik rokok untuk menjaga kualitas. Sebab, jika rokok kretek produksinya menurun maka penyerapan cengkeh turun," terangnya.
Ada 923 pabrik rokok di Indonesia, jelasnya, untuk pabrik rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan), menyerap 21% produksi cengkeh dan pabrik SKM (Sigaret Kretek Mesin) sebanyak 72%.
Sebanyak 325 miliar batang rokok produksi tahun 2015, pabrik SKT membutuhkan 0,7 gram cengkih perbatangnya. Jadi, total penggunaan cengkih dihitung dari 325 miliar batang dibagi 21% (SKT) dikali 0,7 gram sehingga totalnya dibutuhkan 49,8 ribu ton pertahun untuk SKT.
"Kalau SKM hanya gunakan 0,2 gram. Hasilnya pemakaian cengkih sekitar 50 ribu ton pertahun juga. Ada juga rokok tidak terdaftar dan abal abal itu sampai 5 ribu ton, kita juga memberikan untuk kosmetik dan rempah 7 ribu ton saja setahun.
Jadi total kebutuhan cengkeh sebesar 110-120 ribu ton pertahun, jika dirupiahkan nominalnya mencapai Rp 15 triliun cengkeh pertahunnya dengan harga cengkeh sekrang Rp120 ribu perkilogram," jelasnya.
Dahlan menegaskan pihaknya akan melayangkan surat rekomensasi kepada Presiden untuk mencabut Peraturan Menteri terkait pembukaan krang impor cengkih ke Indonesia. Sebab kebutuhan cengkih domestik masih bisa dipenuhi oleh petani lokal.
Sebelumnya, pihaknya pernah melakukan hal yang sama dimasa pemerintahan SBY, hasilnya dari tahun 2002 hingga 2010 tidak ada aktifitas impor. Impor hanya terjadi ditahun 2011 sebanyak 5 ribu ton dan 2012 sebanyak 15 ribu ton akibat produksi menurun karena cuaca sehingga butuh suplay cengkeh dari luar.
"Masa SBY menyepakati tidak bisa ada impor tanpa persetujuan petani dalam hal ini oleh APCI, di situ kekuatan APCI,"tandasnya.
Tuesday, 1 December 2015
Impor Cengkeh, Petani Akan merugi
Penulis Celebesjob
Diterbitkan 21:06:00
Tags
loading...
Artikel Terkait
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon