Wednesday 2 December 2015

Larangan Memandu, Pelindo IV Kehilangan Pedapatan 1,5 Miliar

Tags


MAKASSAR-- Hampir dua tahun PT Pelabuhan Pelindo IV dilarang melakukan pemanduan terhadap kapal asing yang menyandar di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Sulawesi Barat, akibatnya Perseroan telah kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah per tahun.

Kini pemanduan di Pelabuhan Tanjung Bakau dilakukan oleh pihak lain di luar Pelindo IV, dimana petugas pandu dan tundanya tidak memiliki sertifikasi pandu dan tunda, sehingga dikhawatirkan mengabaikan keselamatan pelayaran.

Humas Pelindo IV, Anna Maryani menjelaskan, sebelumnya pemanduan dan tunda untuk Pelabuhan Tanjung Bakau dilaksanakan oleh BUP Pelindo IV Cabang Pantoloan. Namun sudah hampir dua tahun ini Pelindo IV tidak boleh lagi melakukan pemanduan.

Saat Pelindo IV melakukan pemanduan, pendapatan perusahaan sekitar Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut 5 persen dari pandu dan 20 persen dari tunda menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Namun setelah pemanduan tersebut dilarang oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (KaUPP) Belang-Belang, pendapatan Pelindo IV tersebut hilang," ungkapnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman bisnis liputan6.com Kepala kantor UPP Belang-belang Kabupaten Mamuju Sulbar, Dimyati mengatakan di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu tidak ada pemanduan maupun tunda karena tidak adanya permintaan dari pengelola terminual khusus CPO PT Astra Agro Lestari (AAL).

Namun lanjut Dimyati, pihaknya sudah berencana membicarakan pemanduan dan tunda dengan pihak Pelindo IV Cabang Pantoloan atau Palu sehingga PNBP dari kapal-kapal asing yang sandar diterminal CPO Astra Argro Lestari bisa dipungut.

“Selama ini saya hanya memerintahkan staf saya untuk memantau keselamatan pelayaran saja, setau saya tidak ada pemanduan dari manapun.

Tetapi kalau memang ada BUMN yang mengejar profit seperti Pelindo yang sudah berpengalaman memandu, ya nanti saya akan ajak dan menyampaikan ke kantor pusat Kementerian Perhubungan, apalagi di wilayah itu banyak TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) kayak CPO,” paparnya.


EmoticonEmoticon