JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,5 Triliun atau 15 persen dari pagu APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 10,5 Triliun. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di Kantor KKP Jakarta, Selasa (29/12/15).
“Jadi kalau kita sekarang dapat Rp 10,5 triliun di tahun 2015 ini, kemudian kemarin dari hasil penyisiran kami, alhamdulillah KKP mampu melakukan penghematan sebesar Rp 1,5 Triliun. Dan itu sudah kita kembalikan kepada kas negara”, terangnya.
Lebih lanjut, Sjarief mengatakan, meski meminimalisir penggunaan uang negara, namun KKP tetap mengerjakan target kinerja. Sjarief menilai, penggunaan uang negara yang efisien dengan target yang sama, akan menjadi lebih baik. Sehingga organisasi yang ada di dalamnya juga dapat lebih sehat.
“Ada hal-hal yang belum kita serap terkait dengan efisiensi tender dan sebagainya itu yang bisa bertambah lagi. Dengan target sama, tapi penggunaannya lebih efisien, lebih baik, sehingga organisasinya juga lebih sehat. Prinsipnya demikian”, terangnya.
Nantinya, sisa dana sebesar Rp 1,5 Triliun tersebut akan diminta kembali di 2016 sebagai carry over 2015. Anggaran itu akan digunakan untuk program yang diperuntukkan masyarakat langsung, seperti pembelian kapal, penambahan jaring apung dan alat tangkap.
Saat ini, KKP memegang prinsip, target kinerja tercapai dengan seminimum mungkin menggunakan uang negara. Dengan kata lain, kinerja KKP tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang diserap.
EmoticonEmoticon