MAKASSAR--Tarif inap kontainer di Terminal Petikemas Makassar (TPM) Sulsel dianggap lebih murah dari pada tarif parkir umum kendaraan. Hal itu membuat para pengguna jasa pelabuhan termasuk importir memanfatkan menaruh barangnya lebih lama di pelabuhan.
Basri Alam, Meneger SDM dan Umum mengatakan, tarif jasa inap kontainer sangat rendah, rendahnya biaya tarif tersebut membuat para pengguna jasa lebih memilih menumpuk barang di pelabuhan dari pada memindahkan ke gudang.
"Untuk tarif inap kontainer di sini dikenakan 18 ribu/kontainer selama 5 hari, sedangkan biaya parkir umum saja 3000 perjam, itu sudah lumayan mahal dibanding tarif inap kontainer di TPM, " ungkapnya.
Basri menilai, rendahnya biaya inap di pelabuhan TPM membuat pengusaha logistik enggan membangun gudang penampung kontainer di luar pelabuhan.
Kondisi itu kata Basri, membuat pelabuhan Di TPM mengalami penumpukan kontainer, padahal idealnya sebagai pengguna jasa pelabuhan, TPM hanya sebatas tempat bongkar muat bukan tempat penumpukan kontainer.
Menurutnya, ada opsi menaikkan tarif inap kontainer namun hal tersebut harus didiskusikan dengan berbagai pihak termasuk pengguna jasa pelabuhan.
Dia mengatakan, jika tumpukan ini bisa dikurangi, waktu tunggu untuk bongkar muat atau dwelling time di TPM bisa bisa dipercepat. Selama ini dweiling time di TPM rata rata 5 hari.
Rendahnya jasa tarif inap kontainer di pelabuhan membuat pemerintah akan segera menaikkan biaya denda bagi kontainer atau peti kemas yang telah melewati batas waktu penumpukan di pelabuhan menjadi Rp 5 juta per hari.
Angka tersebut naik 18.081 persen dari tarif dasar pinalti sebesar Rp 27.200 per hari untuk peti kemas ukuran 20 kaki dan naik 8.520 persen dari sebelumnya Rp 58 ribu per hari untuk peti kemas 40 kaki.
EmoticonEmoticon