JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggunakan kelebihan dana anggaran tahun 2015 sebesar Rp1,5 triliun untuk pemberdayaan nelayan pada tahun 2016.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menuturkan KKP berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp1,5 triliun dari total anggaran 2015 sebesar Rp10,5 triliun dan saat ini uang tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.
Walaupun sudah dikembalikan ke kas negara, uang sebesar Rp1,5 triliun itu akan kembali digunakan oleh KKP pada tahun 2016 dalam pelbagai program untuk masyarakat langsung.
"Anggaran itu akan digunakan untuk program yang diperuntukkan masyarakat langsung, seperti pembelian kapal, penambahan jaring apung dan alat tangkap," kata Sjarief dalam rilisnya, Rabu (30/12/15).
Sjarief menegaskan, meski meminimalisir penggunaan uang negara, namun KKP tetap mengerjakan target kinerja. KKP memegang prinsip, target kinerja tercapai dengan seminimum mungkin menggunakan uang negara. Dengan kata lain, kinerja KKP tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang diserap.
EmoticonEmoticon