JAKARTA -- Pada tahun 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat 157 kapal pelaku illegal fishing telah ditangkap.
Dari jumlah itu, 107 kapal sudah ditenggelamkan. “Kami laporkan juga penggelaman kapal ada 107 yang kita tenggelamkan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (29/12/15).
Kapal-kapal yang ditenggelamkan itu terdiri dari 39 kapal Vietnam, 34 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 6 kapal Malaysia, 4 kapal Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, dan 1 kapal China.
Selain menenggelamkan kapal, KKP juga telah memberikan bantuan kepada para nelayan sepanjang tahun 2015.
Hingga Desember 2015 tercatat ada 155 kapal yang diberikan kepada nelayan. Tahun depan, KKP memprioritaskan pemberian kapal kapada para nelayan. Bahkan, jumlah kapal yang dibagikan akan meningkat dibandingkan 2015.
“Prioritas di 2016 nanti, akan ada 3.325 kapal,” kata Sjarief.
Rincian kapal-kapal tersebut adalah 1020 kapal ukuran di bawah 5 GT, 1020 kapal ukuran 5 GT, 1.000 kapal ukuran 10 GT, 250 kapal ukuran 20 GT, 30 kapal ukuran 30 GT, dan 5 kapal angkut ukuran 30 GT.
EmoticonEmoticon