JAKARTA-- Direktorat Jedral (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan Maklumat Pelayaran (Mahpel) yang akan diterbitkam setiap lima hari sekali. Kebijakan itu dilakukan menyusul perkembangan cuaca diakhir tahun 2015 dan awal tahun mendatang.
“Untuk meningkatkan antisipasi keselamatan pelayaran di wilayah hukum Indonesia, kita akan selalu meng-up date Mahpel, paling tidak selama lima hari sekali. Mahpel itu diterbitkan setelah berkoordinasi dengan BMKG serta pihak lain terkait,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Bobby R.Mamahit, Selasa (29/12/15).
Menurutnya, aktivitas pelayaran dan pelabuhan harus tetap berjalan normal, karena itu bagian dari pelayanan public di Tanah air. “Tapi, mereka harus tetap mengantisipasi dan mengutamakan keselamatan pelayaran. Keselamatan harus menjadi prioritas dibandingkan lainya,” jelas Bobby.
Sebelumnya, Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Pranyoto dalam surat edarannya menyebutkan, dari data BMKG menyebutkan, ada beberapa titik yang berpotensi terjadi gelombang laut tinggi sampai tanggal 2 Januari 2016 mendatang.
“Mereka adalah Laut China Selatan, Laut Arafura, Laut Sulawesi dan Laut di perairan Kepulauan Anambas,” sebut Pranyoto.
Oleh karena itu, Direktoral KPLP meminta kepada para Kepala Syahbandar dan pihak terkait dengan keselamatan pelayaran untuk hati-hati menerbitkan surat izin berlayar (SIB).
“SIB itu diberikan hendaknya berkoordinasi dengan BMKG untuk mengantisipasi prakriaan cuaca paling tidak dalam waktu seminggu ke depan,” tandas Pranyoto lagi.
http://beritatrans.com
EmoticonEmoticon