Wednesday 2 December 2015

NTP Sulsel Naik 106,42 Persen

Tags

MAKASSAR-- Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Kepala Badan Pusat Statistik BPS Sulsel, Nursam Salam, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada November 2015, NTP di Sulsel secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dibandingkan bulan Oktober 2015, yaitu dari 105,83 menjadi 106,42.

"Hal ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," tuturnya, Selasa (1/12/15).

Kata Nursam dibanding dengan NTP Oktober 2015, dua subsektor mengalami kenaikan dan tiga subsektor mengalami penurunan. Subsektor Padi Palawija naik 2,60 %, subsektor Tanaman Hortikultura turun sebesar 0,71 %, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyar naik sebesar 0,17 %, subsektor Peternakan turun sebesar 0,91 %dan subsektor Perikanan turun sebesar 0,62%.

Semetara itu lanjut Dia, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga. "Pada November 2015 indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan pada subsektor Tanaman Padi Palawija sebesar 2,98 %, Subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,37 %, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,51 %, subsektor peternakan turun sebesar 0,49 %, dan subsektor Perikanan mengalami penurunan sebesar 0,16 %," terangnya.

Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0.38 persen bila dibandingkan bulan Oktober 2015 , yaitu dari 120.86 menjadi 121,31, dimana Indeks harga yang dibayar petani (Ib) untuk subsektor Tanaman Padi Palawija naik sebesar 0,37 %, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,34 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,34 persen, Subsektor Peternakan naik sebesar 0,43 persen, dan Subsektor Perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen.

NTP Subsektor

1. Subsektor Tanaman Padi Palawija (NTP-P) Pada bulan November 2015 NTP-P mengalami kenaikan sebesar 2,60 persen, dimana Indeks yang diterima petani (It) naik sebesar 2,98 persen dan Indeks yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen.

Kenaikan yang terjadi pada Indeks yang diterima Petani (It) karena subkelompok padi mengalami kenaikan sebesar 2,96 persen dan subkelompok palawija naik sebesar 3,04 persen Sedang Indeks yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan pada subkelompok konsumsi rumah tangga (IKRT) sebesar 0,39 persen, dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.

2. Subsektor Hortikultura (NTP-H) Pada bulan November 2015, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H) mengalami penurunan sebesar (-0,71 %), Indeks yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar (-0,37 %), sedang indeks yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.

Penurunan yang terjadi pada Indeks yang diterima Petani (It) karena adanya penurunan pada aneka komoditas yaitu pada subkelompok buah-buahan sebesar (-2,28 %), walaupun subkelompok sayursayuran naik sebesar 1.55 persen, dan tanaman obat naik sebesar 2,79 persen, indeks yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan pada subkelompok konsumsi rumahtangga (IKRT) sebesar 0,36 % dan .biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,27 %.

 3. Subsektor Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) Pada bulan November 2015 NTP-Pr mengalami kenaikan sebesar 0,17 %, hal ini karena Indeks yang diterima Petani petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,51 %, sementara indeks yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,34 persen.

Kenaikan yang terjadi pada indeks yang dibayar Petani (Ib) karena subkelompok konsumsi rumahtangga (IKRT) mengalami kenaikan sebesar sebesar 0,37 %, biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,19 %.

4. Subsektor Peternakan (NTP-Pt) Pada bulan November 2015, NTP-Pt mengalami penurunan sebesar (-0,91 %) dibandingkan dengan bulan Oktober 2015, dimana indeks yang diterima petani (It) turun sebesar (-0,49 %) sementara indeks yang dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,43 persen.

Indeks yang diterima petani (It) mengalami penurunan pada subkelompok ternak besar, ternak kecil dan unggas masing-masing sebesar 0,60 %; 0,55 % dan 0,96 %, dan subkelompok hasil ternak mengalami kenaikan sebesar 0,43 %, sementara kenaikan yang terjadi pada Indeks yang dibayar petani (Ib) karena Konsumsi Rumah Tangga mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen, dan kelompok BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen.

5. Subsektor Perikanan (NTP-Pi) Pada bulan November 2015, NTP-Pi mengalami penurunan sebesar (-0,62 %), hal ini karena perubahan indeks yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar (-0,16 %) , sedangkan indeks yang dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,46 %.

Penurunan yang terjadi pada indeks yang diterima Petani (It) karena subkelompok budidaya mengalami penurunan sebesar (-0,32 %), sedangkan sub kelompok penangkapan mengalami kenaikan sebesar 0,04 %, Indeks yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,46 % ,dimana subkelompok Konsumsi Rumah Tangga naik sebesar 0,56 % dan indeks BPPBM naik sebesar 0,26%. (rys)


EmoticonEmoticon