Wednesday, 2 December 2015

Tarif Listrik Naik Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar

Tags

MAKASSAR-- Kenaikan tariff listrik Adjustment untuk golongan R-1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA, naik 11% mulai 1 Desember bulan ini. Akibat Kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut banyak dikeluhkan kalangan pengusaha kecil dan menengah. Termasuk aktivitas yang banyak menggunakan listrik seperti pelaku usaha londry.

Satu diantaranya adalah Studio Londry yang terletak di Jalan Kumala, Makassar. Meneger Studio Lodry, Muh. Rauf mengatakan kenaikan tarif listrik akan mempengaruhi omset pendapatannya. Apa lagi usaha lodry yang Dia geluti yang baru menginjak 6 bulan. Dengan begitu katanya usaha yang digeluti terancam gulung tikar.

“Pengguna daya 1.300 VA kan bukan hanya kalangan mampu. Seperti usaha ini laundry kecil-kecilan misalnya, jadi kalau tarif listrik naik tentu ini sangat memberatkan belum lagi di tambah pengeluaran yang lain seperti gaji karyawan.

Menurutnya untuk mempertahankan usaha lodrynya salah satu cara adalah meningkatkan harga lodry namun ia menilai hal tersebut juga akan mengurangi pelanggan sehingga akan berdampak pada nilai omsetnya. apalagi persaingan usaha lodry seperti dia sudah banyak.

'Untuk bertahan kami cuman bisa meningkatkan pelayanan kami sehingga para pelanggan merasa puas dengan begitu usaha ini tetap bertahan di tengah banyaknya persaingan," tuturnya.

Tarif Listrik Naik Akan terjadi Inflasi Besar

Menanggapi kebijakan Pemerintah yang menaikkan tarif listrik golongan 1.300 VA dan 2.200 VA, Pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin Hamid Paddu, mengatakan kebijakan ini tentu akan menimbulkan efek dimasyarakat.

Menurutnya, ada beberapa efek yang ditimbulkan. Seperti menambah beban biaya masyarakat. Untuk kalangan pengusaha kecil tentu meningkat biaya produksi. Ini pun akan berdampak pada perhitungan inflasi dibulan berikutnya.

Hal ini bisa diperparah, jika terjadi pada momen hari raya seperti bulan Desember yang biasanya terjadi peningkatan bahan pokok seperti beras. Ini pun tentu akan berdampak terjadinya inflasi lebih besar.

Namun, ia berharap ini tidak terjadi. Pemerintah bisa mengendalikan dampak tersebut. Selain itu, Masyarakat Sulsel juga bisa rasional dengan melakukan penyesuaian kenaikan tarif. Keputusan menaikkan tarif listrik tentu dengan pertimbangan matang pemerintah.

"Seharusnya penyesuaian tarif tidak terjadi pada momen hari raya seperti di Desember ini yang biasanya kenaikan harga barang. Ini bisa menimbulkan inflasi yang lebih besar," ujar Hamid dikutip dari media banjarmasinpost.co.id.


Seperti diketahui PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan tariff adjustment (penyesuaian) untuk Desember 2015.

Untuk golongan tarif listrik untuk golongan tarif listrik R-1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya naik 11% dari sebelumnya Rp 1.352 per kWh, tarif pada Desember ini naik Rp 1.509 per kWh. Sedangkan untuk rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA – 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp 1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp 1.509 per kWh pada Desember 2015. Atau turun Rp 24 per kWh.


EmoticonEmoticon