Tuesday, 15 December 2015

Pemerintah Berencana Terapkan Inaportnet Di 6 Pelabuhan

Tags

MAKASSAR-- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memaksimalkan pemberlakuan sistem pengendalian arus barang/logistik pelabuhan berbasis online atau internet. Penerapan ini akan mulai tahun 2016, yang dimulai dari Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Tanjung Emas, dan Pelabuhan Bitung.

Dilansir dari media indonesiashipingline.com, pelaksanaan Inaportnet ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157 Tahun 2015 pada tanggal 13 Oktober 2015. “Saya harap sistem ini (inaportnet) segera dimulai, maka operator pelabuhan harus siap ,” ujar Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan, baru baru ini.

Menurut Jonan dengan sistem Inaportnet maka proses pengajuan, layanan kegiatan bongkar muat dan pelayanan kapal akan lebih cepat. “Sehingga lama waktu tunggu barang, kargo, atau kontainer di pelabuhan atau dwelling time makin singkat yang pada ujungnya akan menekan tingginya biaya logistik khususnya di pelabuhan Tg. Priok,” ungkap Menhub.

Sistem Inaportnet ini kata Jonan sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu, dan ditargetkan dilaksanakan di empat pelabuhan utama yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar pada Juni 2014.

“Namun karena operator pelabuhan belum siap, maka inaportnet tertunda,” kata Menhub.

Untuk itu, kata Menhub, pihaknya selaku pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157/2015 memberikan batas waktu pelaksanaan sistem inaportnet dalam tempo tiga bulan, sehingga pada 22 Januari 2016 besok sudah beroperasi,” tegasnya.

Ditambahkan Menhub, Inaportnet akan mengintegrasikan pelayanan kapal dan barang dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW). “Termasuk integrasi dengan sistem di Dirjen Perhubungan Laut, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Ditjen Imigrasi, Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan, Badan Usaha Pelabuhan dan pemangku kepentingan di pelabuhan,” pungkasnya.


EmoticonEmoticon