Tuesday, 15 December 2015

Tahun 2016 Pagu Anggaran KKP Naik 31,4 Persen

Tags

MAKASSAR -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2015 telah menunjukkan kinerja yang terbaik. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan mencapai 8,3%.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nasional dan sektor lain yang justru menurun. Atas prestasi yang diperoleh, KKP memperoleh pagu anggaran sebesar Rp. 13,8 Triliun pada 2016 mendatang.

Angka tersebut naik 31,4 % dibanding tahun 2015. “Tahun 2016, kita telah mendapat kepercayaan dari Kabinet Kerja, bahwa pagu APBN KKP Tahun 2016 menjadi Rp 13,8 triliun atau naik 31,4% dari tahun 2015”, papar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (14/12/15).

Selain itu, Susi juga mengatakan dalam Sidang Kabinet pada 11 Desember 2015 lalu, KKP telah ditetapkan menjadi role model dalam penyusunan anggaran tahun 2016. Guna membuktikan bahwa KKP pantas disebut sebagai role model anggaran kementerian, Susi pun meminta agar anggaran tahun 2016 dapat di-refining kembali, seperti tidak ada lagi kalimat rancu dan kegiatan yang tidak perlu.

“Alihkan menjadi kegiatan yang produktif untuk kepentingan stakeholders. RKA-KL kita akan di up-load dan dilihat semua pihak, jangan sampai kita seperti menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri. Saya minta para Eselon I bisa melihat kembali anggaran secara detail”, pintanya.

Menteri Susi juga meminta agar semua unit kerja dapat melaksanakan anggaran tahun 2016 dengan good governance. Sehingga dapat menciptakan pelaksanaan anggaran tahun 2016 lebih baik, yakni efficient, sufficient, outcome oriented dan accountable.
Peraturan dan prosedur yang ada harus mendukung pekerjaan.

Dia menginginkan, untuk mengantisipasi adanya pelonjakan harga ikan, maka perlu dibuat Harga Perikaraan Sendiri (HPS) sesuai ketentuan. Setelah itu, lakukan perbandingan spesifikasi teknis dan harga dari berbagai sumber yang terpercaya.

Susi meminta kepada Insepektorat Jenderal agar melakukan pengawalan dalam proses pengaduan barang dan jasa atau pelelangan, sejak Rencana Umum Pengadaan (RUP) dilaksanakan.

“Untuk mengantisipasi adanya pelonjakan harga ikan, maka perlu dibuat Harga Perikaraan Sendiri (HPS) sesuai ketentuan”, terangnya.

Saat ini jumlah satuan kerja pengelola APBN KKP tahun 2016 mencapai 815 satker pusat dan daerah. Susi berpesan kepada jajaran eselon 1 di lingku KKP untuk melakukan pengawalan dan pengawasan secara komprehensif, baik pelaksanaan di pusat maupun di daerah.

Selain itu, kepada Sekretariat Jenderal agar mengkoordinasikan perkembangan capaian kinerja secara periodic untuk dilaporkan dan dibahas dalam RAPIM, sehingga dapat segera mengambil langkah selanjutnya jika ada kesalahan.

“Sekretariat Jenderal agar mengkoordinasikan perkembangan capaian kinerja secara periodik untuk dilaporkan dan dibahas dalam RAPIM, sehingga kita dapat segera mengambil langkah bila terjadi sumbatan”, tutupnya.


EmoticonEmoticon