Tuesday, 15 December 2015

Mooring Bouy Diterapkan di Perairan Makassar

Tags

MAKASSAR-- Penyelam Popsa dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel bekerja sama dalam menyelamatkan terumbu karang di perairan Makassar, dengan memberlakukan sistem tempat tambat kapal (mooring bouy) di 11 titik di tiga pulau yaitu Samalona, Barangcakdi dan Kodingare keke.

Gagasan tersebut merupakan bentuk kepedulian terumbu karang yang selama ini sudah rusak parah. Diketahui dari data Yayasan Konservasi Laut (YKL) Sulsel, 80% terumbu karang di perairan Sulsel sudah rasak sementara dalam skala nasional mencapai 70% kerusakan.

Pimpinan Poksa A Ilhamsyah Mattalatta menjelaskan, Mooring Bouy atau Tempat Tambat Kapal, merupakan tanda batas konservasi laut, dimana diterapkan zona larangan untuk para nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan yang dapat merusak biota laut (terumbu karang) seperti penggunaan pukat, penggunaan bom dan penurunan jangkar kapal.

" Selama inikan nelayan cuman taunya kawasan konservasi laut tapi kalau tidak punya tanda itu juga sama bohong, jadi hadirnya maurin bauy ini diharapkan dapat mengedukasi kepada nelayan dan pemilik kapal bahwa ini lah yang termasuk kawasan konservasi laut," ujar A. Ilhamsyah, Senin (14/12/15).

Kata Dia  banyak terumbu karang yang mengalami kerusakan akibat dari aktivitas nelayan seperti pengeboman dan juga penurunan jangkar kapal.  "Menurunkan jangkar kapal yang besar itu sangat berpotensi merusak terumbu karang, " tuturnya A Ilhamsyah.

Menurutnya penerapan Maurin Bouy merupakan pertama kali di lakukan di Perairan Indonesia yaitu di perairan Makassar. "Mooring Bouy di Indonesia belum ada  yang lakukan, di Manado ada tapi belum terkonsep dengan benar. Kita harapkan apa yang kita lakukan ini kedepan bisa tersebar di kawasan di pulau pulau lain, dan mudahan ini bisa jadi proyek percontohan nasional," terangnya.

Sementara itu Kadis Kelautan dan Konservasi DKP Sulsel, Ir A Mallombasi Mappewali, mengatakan mooring bouy merupakan batas zona konservasi laut, dengan upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya terumbu karang secara berkelanjutan sehingga diharapkan kedepan mampu menyelamatkan potensi kekayaan laut indonesia.

Kata A Mallombasi l, Mooring Bouy butuh pengawasan untuk itu Ia mengimbau seluruh stakeholder baik dari pemerintah, polisi dan masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga kawasan konservasi laut. "Aksi penyelamatan terumbu karang tidak akan bisa dilakukan tanpa ada kerja sama dengan pihak lain seperti kepolisian, dan masyarakat," pungkasnya.


EmoticonEmoticon