Sunday, 14 February 2016

Pemerintah Anggarkan Rp 770 Triliun Untuk Pembangunan Desa

MAKASSAR-- Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, desa harus sudah menjadi kekuatan utama pembangunan, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, dan membangun kemandirian desa. Kata Dia dia masa Jokowi-JK, dana transfer ke daerah dari kas negara sudah sebesar Rp770 triliun.

"Beda dengan masa orde baru dulu, di mana APBN dikelola pusat saja melalui kementerian/lembaga. Sekarang malah sudah ada dana desa yang langsung dari kas negara. Makanya selain ada alokasi dana desa yang dari APBD Kabupaten, juga ada dana dari pusat yang nilainya terus meningkat. Setiap dasa kalau ditotal sudah Rp1,5 miliar setahun,"tuturnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS di akhir 2015, diketahui bahwa rasio kesenjangan sosual di desa tahun 2015 menurun menjadi 0,27% dari sebelumnya 0,33%. Sedangkan di kota nilai kesenjangannya makin lebar, yakni menjadi 0,47. Ini ada di atas rata rata nasional sebesar 0,41 persen.
Kondisi ini tentu disebabkan sejumlah faktor.

"Dan yang paling utama adalah adanya dana desa sebagai pemacu pembangunan di desa-desa," kata Marwan Saat dialog nasional tentang desa di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Marwan menjelaskan, 98,7 % dana desa tahun 2015 sudah dicairkan dan pemakaiannya pun sudah bagus. Padahal pada awalnya banyak pihak yang pesimistis dan curiga penggunaan dana desa bakal menyimpang.

"Pernah ada pengamat memprediksi bahwa dana desa akan bocor dalam kisaran 30-40 persen. Tapi alhamdulillah kenyataannya rentang yang melencengnya 6-7persen. Ini pun karena ketidaktahuan masyarakat dalam pembuatan laporan kekuangan desa. Bukan karena dikorupsi atau kejahatan," ujarnya.


EmoticonEmoticon