Wednesday, 16 March 2016

Rawan Kecolongan, PLN dan Kejaksaan Kawal Proyek 35.000 KW

Tags

MAKASSAR -- PT PLN (Persero) melakukan upaya antisipasi dan pencegahan dari permasalahan hukum dalam pelaksanaan program 35.000 megawatt (MW). Salah satunya dengan membentuk Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI untuk unit PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Disebutkan anggaran pembangunan 35.000 MW akan menelan anggaran sebesar 210 Triliun Rupiah. Besarnya program 35.000 MW secara fisik dan keuangan, menjadikannya rentan akan berbagai hal terkait hukum. Untuk itu diperlukan pengawalan dan pengamanan dari sisi hukum agar program 35.000 MW berjalan sebagaimana mestinya.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon mengatakan mega proyek infrastruktur kelistrikan ini perlu dikawal dan diamankan dari sisi hukum. Menurutnya, dukungan aparat penegak hukum diperlukan sebagai langkah antisipasi dan preventif agar proyek pembangunan ketenagalistrikan ini benar-benar terlaksana sesuai ketentuan Undang Undang dan peraturan yang berlaku.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya ,yaitu pada FTP 1 dan 2, banyak mengalami kendala yang menghambat kelancaran proyek, termasuk permasalahan yang bermuara dari persoalan hukum tentunya sama sekali tidak diinginkan, " ucapnya di hotel Clarion dalam Acara Sosialisasi TP4P, Rabu (16/3/16).

Kata Machnizon, TP4 ini di harapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur melalui pengawalan dan pengamanan, baik dari sisi perencaanan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung, Adi Teogarisman berkomitmen akan membatu PLN guna merealisasikan Program 35.000 MW.

"Secara teknis kami akan mendampingi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai evaluasi. Antisipasi proyek besar ini dilakukan karena menggunakan uang negara, dari segi hukum ini harus dikawal agar tidak ada kebocoran dalam penggunananya," ujar Adi.

Dengan upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur ketenagalitrikan untuk mencapai target rasio elektrifikasi sebesar 97,4% sesuai rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau "RUPTL" 2015-2024, pada akhir tahun 2019.

Adapun pembangunan infrastruktur ketenagalitrikan akan dilaksanakan oleh PLN dalam Priode 2015-2024 di regional Sulawesi dan Nusa Tenggara adalah, proyek pembangkit sebanyak 133 dengan kapasitas 7.634 MW, poryek transmisi sebanyak 130 dengan panjang mecapai 11.609 kms, proyek gardu Induk sebanyak 213 kapasitas GI 8.690 MWA dan Distribusi terdidi dari JTM 28.919 kms, JTR 20.817 kms, Travo 6985 MWA dan pelanggan sebanyak 3.099.300.


EmoticonEmoticon