MAKASSAR-- Pemprov Sulsel tahun 2016 mendatang mendapat kucuran dana perimbangan dari pusat sekitar Rp2,1 triliun lebih. Nilai itu meningkat sekitar Rp600 miliar dari dana perimbangan 2015 sebesar Rp1,5 triliun lebih. (Dikutip dari Upeks.co.id)
Dari total dana perimbangan tersebut, terbagi atas dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak senilai Rp281 miliar. Kemudian untuk Dana Alokasi Umum (DAU) nilainya mencapai Rp1,39 triliun lebih, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp425 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang, pagu khusus untuk dana perimbangan sudah turun dari pusat. Jika dilihat besarannya, total dana perimbangan Sulsel tahun 2016 cukup meningkat dibanding tahun ini.
"Perimbangan itu terbagi atas ada untuk DAU, DAK bagi hasil pajak/bukan pajak. Peruntukannya untuk gaji PNS dan sisanya untuk anggaran kepentingan pembangunan infrastruktur," ungkap Agustinus, kemarin.
Terkait serapan anggaran sepanjang tahun ini, Agustinus, mengaku tetap optimis bisa lebih baik dibanding beberapa provinsi lain. Pihaknya juga berharap semua proyek besar lebih agresif untuk segera menyerap anggaran yang sudah teralokasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif pagu anggaran dari pusat baru sebagian yang sudah turun, dan sebagian lainnya masih sementara proses.
"Sebagian sudah ada, DAK fisik sudah ada tetapi non fisik belum masuk. Begitu juga dengan DAU. Secara umum, ada peningkatan nilai," kata Latif.
Dia menjelaskan, anggaran perimbangan provinsi tahun 2016 mendatang peruntukannya masih untuk beberapa sektor yang berkait pembangunan ekonomi daerah.
"Anggaran perimbangan banyak peruntukannya. Banyak sektor yang kita biayai, salah satunya untuk belanja modal, khususnya proyek infrastruktur. Apalagi infrastruktur dinilai banyak mendorong pertumbuhan perekonomian," kata Latif.
Dia menambahkan, besaran dana perimbangan untuk provinsi setiap tahun bergantung jumlah penerimaan dari Sulsel yang masuk ke pusat."Biasa ada kenaikan, tetapi kan tidak setiap tahun karena bergantung pusat. Karena ukurannya berapa besar penerimaan yang masuk dari kita, itu menjadi dana perimbangan," pungkasnya.
EmoticonEmoticon