JAKARTA -- Maraknya kapal penangkap ikan asing ternyata tak hanya merugikan negara karena praktik ilegal fishing alias merampok ikan. Awak kapal itu juga menebar minuman keras (miras dan AIDS). Dikutip dari beritatrans.com.
Ancaman penyakit mematikan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bercerita dengan indikasi kapal asing itu lego jangkar di suatu pulau di wilayah Indonesia, maka penduduk setempat terjangkit AIDS.
“Kapal-kapal asing itu juga membawa miras (minuman beralkohol) dan penyakit AIDS. Para awak kapalnya menulari penduduk pulau kita dengan AIDS. Catatan kami, rate AIDS-nya antara 40 hingga 50 persen dari jumlah penduduk,” kata Menteri Susi, kemarin.
Menurut menteri perempuan asal Pangandaran ini, kapal penangkap ikan asing itu, disinyalir membawa obat-obatan terlarang, serta melakukan praktik perbudakan. “Ini kan seharusnya lewati dulu customs-nya bea cukai. Tapi, selama ini, mereka menyelundupkan barang-barang terlarang tanpa diketahui aparat,” kata Susi.
Selain menyelundupkan barang-barang terlarang, lanjut Susi, para kapal berbendera asing itu, juga memborong binatang khas yang dilindungi, yang dijual penduduk lokal. Ketika sampai di negaranya, binatang tersebut dijual dengan harga tinggi.”Jadi, bukan hanya ikan saja yang mereka curi. Binatang khas Indonesia juga mereka bawa pulang.
Artinya, kata Menteri Susi, kedatangan kapal asing itu menimbulkan social effect negatif yang sangat luar biasa. Sehingga sangat teepat apabila pemerintah memoratoriumkan izin masuk kapal asing.
“Laut Indonesia kaya akan ikan, namun dicuri terus menerus oleh asing. Jadi tak salah dalam memberlakukan kebijakan moratorium untuk kapal asing,” papar Susi.
EmoticonEmoticon