Thursday, 14 January 2016

PT IKI Siap Bangun Kapal Nelayan Dari KKP

MAKASSAR-- PT Industri Kapal Indonesia (IKI) (Persero) Makassar siap mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna membangun ribuan kapal tangkap ikan untuk nelayan di berbagai daerah di Tanah Air.

"PT IKI siap melaksanakan penugasan sebagai industri kapal,  khususnya dalam aspek pembangunan dan pembuatan kapal nelayan dari KKP," kata Direktur Operasional PT IKI, Ahril Abdullah saat di hubungi via seluler, Rabu (13/1/16).

Ahril mengatakan, sekarang ini jumlah kapal yang akan dibangun PT IKI masih belum pasti namun menurutnya pihaknya telah menargetkan 5 unit kapal. "Ya  kita bahas masih sebatas skema kerjasamanya ataupun bentuk2 sinerginya, Jadi belum ditentukan jumlah kapalnya. Nanti pasti saya sampaikan kalau sudah disepakati dan disetujui oleh pemegang saham," pungkasnya.

Seperti ketahui PT IKI, dimana diakhir tahun tahun 2015  perusahaan telah membangun 1 (satu) unit Kapal Penyeberangan Penumpang Roro 750 GT, milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Selain itu, tahun ini juga telah dibangun juga 2 (dua) unit Kapal lainnya yang pembangunan fisiknya akal dilaksanan pada bulan Januari Tahun 2016.

PT IKI , ujar Ahril, telah memiliki standar kualitas serta manajemen perencanaan untuk pembangunan proyek baik domestik maupun internasional, perusahaan juga terus meningkatkan kualitas kerja yang dilaksanakan khususnya untuk pembangunan kapal baru ini dengan tetap berpedoman pada prinsip QCDS (Quality, Coast, Delivery and Service.

Sekadar diketahui Tahun 2016 ini Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berencana membagikan ribuan kapal tangkap ikan kepada nelayan sebanyak 3.325 unit dalam berbagai ukuran.

Pengadaan ribuan kapal nelayan tersebut merupakan alokasi anggaran sebanyak 27% dari total anggaran 2016 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penyediaan sarana dan prasarana perikanan.

Sedangkan total anggaran untuk pengadaan 3.325 unit kapal yang akan dibagikan ke nelayan sebesar Rp 2,09 triliun.

Adapun kapal-kapal tangkap ikan yang masuk anggaran tahun 2016 antara lain 1.020 unit kapal bobot kurang dari 5 gross ton (GT) sebesar Rp 306 miliar, 1.020 unit ukuran 5 GT sebesar Rp 459 miliar, 1.000 unit ukuran 10 GT sebesar Rp 900 miliar.

Sementara itu, kapal dengan ukuran di atas 10 GT di antaranya 250 kapal tangkap bobot 20 GT sebesar Rp 362,5 miliar, 5 unit kapal berat 30 GT sebesar 9,25 miliar, 5 kapal angkut ikan 30 GT sebesar Rp 10,25 miliar, dan 25 unit kapal di atas 30 GT di wilayah perbatasan sebesar Rp 46 miliar.


EmoticonEmoticon