MAKASSAR-- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan tandatangani perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016 atau Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp1,786 triliun. Kamis (31/12/15).
PSO untuk PT. Pelni ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari – 31 Desember 2016 untuk 22 kapal dengan total voyage 507.
Sejak tahun 2003 pemerintah mulai memberikan PSO kepada PT. Pelni untuk menyediakan akses transportasi publik ke wilayah terpencil dan terluar untuk mempercepat pembangunan serta melayani kebutuhan pelayanan umum transportasi penumpang dalam negeri kelas ekonomi ke seluruh pelosok tanah air dengan konsekuensi tarif dan trayek ditetapkan oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit mengatakan, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kita harus bisa memenuhinya atau paling tidak mendekati harapan masyarakat.
Capt. Bobby berpesan walau kondisi kapal semakin hari semakin tua, tetapi PT. Pelni harus tetap mempertahankan dan terus meningkatkan pelayanan angkutan laut penumpang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ada.
Direktur Utama PT. Pelni Elfien Goentoro mengatakan PT. Pelni akan terus melakukan peningkatan pelayanan terutama dalam hal pemenuhan fasilitas, seperti AC harus dingin, toilet yang berjalan baik, kebersihan harus dijaga, dan juga lampu penerangan.
”Kami akan berupaya memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat karena uang rakyat harus dijalankan sebaik-baiknya” kata Elfien.
Sementara itu untuk kelancaran arus penumpang di Kawasan Timur Indonesia (KTI) , PT. Pelni cabang Makassar, ditunjuk langsung dalam pengoperasian kapal-kapal perintis dengan menerapkan sistem koneksivitas terhadap armada besar milik Pelni.
General Manajer Pelni Cabang Makassar, Bakhtiar Rahim mengatakan rencana tersebut akan berjalan di minggu kedua bulan Januari 2016.
Rencana tersebut merupakan kontrak dengan pelni pusat, jadi nanti di tanggal 1 Januari 2016 ada tim dari Jakarta yang meninjau langsung koneksivitas kapal perintis yang berlabu di Makassar," kata Bakhtiar
Nantinya, kata dia, bersamaan dengan ini kapal jenis perintis dapat berada di satu pelabuhan, bersamaan waktunya dengan sandarnya kapal besar milik PT Pelni sehingga terjalin sistem konektivitas.
Dengan demikian, masyarakat yang datang dari daerah atau pulau kecil yang dilayani oleh kapal perintis dan hendak berangkat menuju ke beberapa daerah tidak perlu lagi bermalam di pelabuhan.
EmoticonEmoticon