Sunday, 28 February 2016

Tingkatkan SDM Sektor Perikanan, KKP Tambah Tenaga Penyuluh 3 Ribu

MAKASSAR -- Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), mengangkat sebanyak  3.000 orang Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).

Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Perikanan (Pusluhdaya KP) Endang Suhaedy, mengatakan, jumlah penyuluh perikanan Pegawai Negeri sipil (PNS) saat ini sebanyak 3.145 orang.

"Jumlah tersebut dirasa masih kurang untuk mendampingi pembangunan di sektor kelautan perikanan, untuk itu kita berupaya mengangkat Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) untuk mendapingi kegiatan prioritas KKP," tutur Endang di Hotel Singgasana, Sabtu (27/2/16).

Menurut Endang penyuluh perikanan mempunyai peranan penting dalam melakukan pembinaan dan pendampingan pelaku usaha dalam rangka pemberdayaan untuk mewujudkan visi misi KKP yaitu kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.

" untuk itu sebagai upaya untuk mensinergikan dan menyamakan persepisi bagi PPB dalam melaksanakan pedoman kerja maka dilaksanakan pembekalan untuk 3.000 peserta PPB, yang dilaksanakan di Denpasar, Surabaya, Banjarmasin, Makassar Yogyakarta, Bandung dan padang. Untuk di Makassar ini sudah yang kelima yang diikuti sebanyak 180 peserta dari Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Endang.

Sementara dalam pembekalan tersebut peserta diberikan materi kegiatan antara lain kebijakan penguatan dan pengembangan teknologi informasi penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat serta sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi penyuluhan, meliputi pengayaan vidio conference, pengenalan drone, penguata sinyal, website, cyber extension dan media sosial.

Endang berharap tujuan kegiatan ini dapat tercapai meliputi sosialisasi teknis operasional aplikasi Simluhdaya KP, pemuktahiran, validasi dan evaluasi data Simluhdaya KP, serta sosialisasi teknologi informasi dan komunikasi penyuluhan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan peran PPB dalam Penyelenggaraan penyuluhan dan kegiatan prioritas KP, menciptakan mekanisme kerja serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme PPB," pengkasnya.


EmoticonEmoticon