Tuesday, 12 April 2016

Ada Indikasi Korupsi di Proyek Pelabuhan Awerangi Barru

MAKASSAR-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, menyebutkan proyek pembangunan penambahan pelabuhan Awerangi, di Kabupaten Barru tahun 2013, terindikasi korupsi.

Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Noer Adi mengatakan, Proyek pembangunan pelabuhan yang dibangun dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2013, melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp6 miliar. "Kita tinggal tunggu hasil dari ahli," kata Noer Adi, Selasa (12/4/16).

Noer Menuturkan, hasil audit fisik dari dari Dinas Tata Ruang dan Pembagunan (Distarkim) Pemprov Sulsel akan diketahui apakah proyek pembangunan pelabuhan tersebut sudah sesuai bestek dan volumenya. Seperti yang tertuang dalam kontrak kerja atau tidak.

"Tapi kita yakin, kalau proyek itu tidak dikerjakan sesuai besteknya. Tapi, apakah proyek itu tidak sesuai bestek dan volumenya, biar ahli yang menghitung bobot pekerjaan fisiknya. Kita belum bisa berandai-andai dulu, biar ahli yang menghitungnya," terangnya.


EmoticonEmoticon