Sunday 31 January 2016

Mulai Februari 2016, Tarif Listrik Turun Lagi

MAKASSAR -- PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik penyesuaian untuk 12 golongan pelanggan pada Februari 2016. Hal ini berlaku untuk ke-12 golongan tarif yang sudah tidak disubsidi pemerintah.

"Untuk tarif rumah tangga daya Rp1.300 ke atas turun dari Rp.1.409,16 kWH pada bulan Januari 2016 menjadi Rp. 1.392,12 pada Februari 2016. Begitupun dengan Tarif bisnis daya 6600 VA keatas dan kantor pemerintah daya 6600 VA keatas serta tarif Industri juga mengalami penurunan," ungkap General Manajer
PLN Sulselrabar Wasito Adi, Minggu (31/1/16).

Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.

Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT

Sementara itu Khusus Sulselrabar
Humas PLN Sulselrabar Rosita Zulkarnaen menyebutkan dari total 2.336.535 pelanggan sebanyak 401.151 pelanggan yang yang terkena tarif adjustment, dengan rincian sebagai berikut:
1. Rumah tangga R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 1300 VA sebanyak 280.285 pelanggan
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2200 VA sebanyak 77.863 pelanggan
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA sebanyak 17.249 pelanggan
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6600 VA keatas sebanyak 2.300 pelanggan
5. Bisnis B-2/TR daya 6600 VA sampai dengan 200 KVA sebanyak 26.652 pelanggan
6.Bisnis B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 KVA sebanyak 168 pelanggan
7. Industri I-3/ TM daya di atas 200 KVA sebanyak 221 pelanggan
8 Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) Daya 30.000 KVA ke atas sebanyak 2 pelanggan
9. Kantor Pemerintah P-1 /TR Daya 6600 VA sampai dengan 200 KVA sebanyak 2.609 pelanggan
10. Kantor Pemerintah P-2 daya diatas 200 KVA sebanyak 44 pelanggan
11. penerangan jalan umum P-3/TR dan sebanyak 3.737 pelanggan
12. layanan khusus TR/TM/TT sebanyak 31 pelanggan.

Penuruna tarif adjustment tersebut menurut Rosita Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 31/2014 Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri ESDM No 9/2015, tariff adjustment, diberlakukan setiap bulan menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah harga minyak mentah dan inflasi bulanan.

"Dengan mekanisme tarif adjustment ini, tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut, " ujarnya.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui contact center 123 atau melalui website www.pln.co.id.


EmoticonEmoticon